Home
Harga
Order
Kegiatan
home
/
artikel
Siapa Yang Utama Melangsungkan Aqiqah
Penulis : Admin
31 March 2022
Orang yang paling utama untuk melaksanakan Aqiqah bagi anak yang baru lahir adalah orangtua atau orang yang berkewajiban untuk menafkahi anak tersebut. Jika salah seorang dari kerabat seperti kakek, paman, dan lain sebagainya ingin mengaqiqahi anak tersebut maka diperboehkan dan tidak menjadi masalah. Hal ini sesuai dengan perintah Ibadah Aqiqah dan sabda Rasulullah ﷺ : “Disembelihkan hewan Aqiqah pada hari ke 7 (tujuh).” (HR. Abu Dawud). Ibnu Hajar berkata, dalam hadist tersebut Rasulullah menggunakan kalimat pasif (disembelihkan). Beliau tidak menyebutkan subjeknya, ini menunjukkan tidak ditentukannya siapa yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan Aqiqah. Ini diperkuat dengan kenyataan bahwa Rasulullah ﷺ mengaqiqahi cucunya Hasan dan Husain. (H.R Bukhari). Aqiqah Untuk Seseorang Yang Sudah Dewasa Ketika seseorang sudah melalui masa baligh nya maka orang tua sudah tidak di sunnah kan meng Aqiqahi anak nya karena secara fiqih anak yang sudah melewati masa baligh sudah mandiri dan juga sudah tidak memiliki ketergantungan lagi kepada orang tua nya, pada masa baligh, anak yang bersangkutan diperbolehkan melakukan Ibadah Aqiqah untuk dirinya sendiri, karena Aqiqah hanya dilakukan sekali dalam seumur hidup, (Muhammad bin Umar Nawawi Al – Bantani, Tausyih ‘ala Ibnil Qasim hlm 273). Hasan Al – Bashri berkata, “Jika engkau belum diaqiqahi maka aqiqahilah dirimu sendiri, sekalipun engkau telah dewasa”. Imam Ahmad menganggap baik seseorang yang mengaqiqahi diri sendiri setelah dewasa jika semasa kecil ia belum diaqiqahi. Ia berkata, “Jika orang itu melakukannya maka aku tidak mempermasalahkannya”. Oleh karena itu, jika orang tua tidak mampu melaksanakan Aqiqah untuk anaknya hingga usia dewasa, seorang anak dianjurkan melaksanakan Aqiqah untuk dirinya sendiri. Seperti yang kita tahu sendiri bahwa Rasulullah ‘Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam meng Aqiqahi dirinya sendiri ketika beliau diangkat menjadi Nabi dimana ketika itu beliau ber usia 40 tahun, ketika beliau di Gua Hira dan menerima surat Al – Alaq ayat 1-5 yang disampaikan Malaikat Jibril di malam ke-17 Ramadhan, peristiwa ini menjadi tanda Muhammad diangkat menjadi Nabi dan Rasul Allah. Mengaqiqahi Bayi Yang Telah Meninggal Bayi yang meninggal sebelum hari ke 7 (tujuh) tetap disunnahkan untuk diaqiqahi. Sebab alasan adanya Ibadah Aqiqah adalah kelahiran seorang bayi, pada hakekatnya bayi yang terkandung dalam rahim sebelumnya sudah memiliki nyawa, walaupun setelah itu ia sudah tiada, sesuai dengan yang terkandung dalam QS. Al – Mukminun ayat 12- 14 : “Dan sungguh, kami telah menciptakan manusia dari saripati (berasal) dari tanah, QS. Al – Mukminun ayat 12”, “Kemudian kami menjadikannya air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim), QS. Al – Mukminun ayat 13”, “Kemudian, air mani itu kami jadikan sesuatu yang melekat, lalu sesuatu yang melekat itu kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu kami bungkus dengan daging. Kemudian, kami menjadikannya makhluk yang (berbentuk) lain. Mahasuci Allah, pencipta yang paling baik, QS. Al – Mukminun ayat 14”. Artinya jika seseorang dikaruniai anak, dianjurkan untuk mengaqiqahinya sekalipun meninggal dunia sebelum sempat diaqiqahi.
Artikel Lainnya
1
TELEGRAM MAHER AQIQAH
2
Manfaat Pada Daging Kambing
3
Cara Berkomunikasi Pada Bayi Dalam Kandungan
4
Jenis Hewan Aqiqah, Ketentuannya dan Pembagiannya
5
Siapa Yang Utama Melangsungkan Aqiqah
6
Hukum Ibadah Aqiqah Dalam Islam
7
Apa itu Aqiqah